Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin

Selasa, 14 April 2026 - 13:12:00 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin
Polisi menggerebek pabrik narkoba jenis Zenith skala besar di Semarang, sita jutaan butir obat terlarang yang kerap disebut pil jin untuk selamatkan generasi muda. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pabrik narkoba golongan I jenis Zenith berskala besar dibongkar polisi di wilayah Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pengungkapan clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkoba ini menjadi langkah tegas aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam generasi muda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini berdampak besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya zat adiktif. Dari temuan di lokasi ini, industri rumahan tersebut memproduksi narkotika Zenith dalam jumlah masif.

"Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian," ujarnya, Selasa (14/04/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari tangan P, petugas menyita barang bukti sebanyak 120.000 butir Zenith atau kerap disebut pil jin. Berdasarkan pemeriksaan awal, dia diketahui berperan sebagai kurir narkoba dalam jaringan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut