Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:21:00 WIB
Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar
Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan tersangka pengedar narkoba jaringan besar di Pontianak dengan barang bukti sabu, ekstasi, heroin, serta uang tunai miliaran rupiah. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap peredaran narkotika jaringan besar. Seorang pria berinisial DK (41) ditangkap karena diduga sebagai penampung sekaligus pengedar dalam bisnis haram tersebut di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis narkotika golongan I dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 4.330,25 gram (4,3 Kg), heroin 13,93 gram, 6.236 butir pil ekstasi, serta 1.416 cartridge yang mengandung etomidate.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp3,8 miliar yang diduga berasal dari hasil transaksi ilegal narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pendalaman intensif tim di lapangan, tersangka DK kita amankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagai penampung dan pengedar," ujarnya dikutip Minggu (28/6/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut