Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg
KUKAR, iNews.id - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 orang dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengungkapkan, kasus ini merupakan bagian dari 79 perkara narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga April 2026.
“Selama empat bulan ini kami ungkap 79 kasus dengan total 103 tersangka. Ini menunjukkan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kukar,” kata Khairul dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).
Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohannes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan besar ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial A (24). Pelaku ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Duri Ulu, Minggu (12/4) sekitar pukul 22.30 WITA. Dari tangan A, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total 1.027 gram.
“A mengaku hanya sebagai kurir. Ia ditugaskan mengantar sabu kepada pemesan dan mendapat upah Rp 800 ribu,” ujar AKP Yohannes.