Polisi Tangkap 6 Komplotan Jambret di Medan yang Resahkan Warga
MANADO, iNews.id - Polisi menangkap enam komplotan spesialis jambret yang kerap beraksi dam resahkan warga di wilayah Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda dalam penangkapan pada Senin (22/6/2020) pagi.
Seorang di antara pelaku merupakan napi asimiliasi yang baru bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Dia telibat lima kasus kejahatan setelah keluar dari penjara.
Mereka diamankan Tim Anti-Bandit Polsek Medan Area. Masing-masing yakni Zailani, Rizky, Ade Swandi, Baktiar, Supri dan Yahya. Pengakuan pelaku, mereka nekat mencuri untuk kebutuhan keluarga dan selebihnya buat membeli narkoba.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menjadi korban jambret yakni Yusrizal, warga Jalan Bromo. Dia dijambret dua orang tak dikenal saat mengendari motor di kawasan Jalan Bromo, Medan. Mendengar teriakan korban, Tim Anti-Bandit Sektor Medan Area yang saat itu sedang patroli tidak jauh dari lokasi mengejar kedua pelaku dan menangkapnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga menangkap beberapa rekan pelaku lainnya. Salah satunya Yahya, yang disergap dalam rumahnya di kawasan Medan Denai saat berjualan judi togel.