Polsek Patumbak Tangkap 3 Tersangka Kawanan Curanmor di Jalan Garu Medan Amplas
MEDAN, iNews.id - Tiga orang kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Garu, IIA, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Patumbak. Ketiga pelaku yang berinisial FI (41), IN (42) dan J (38) ditangkap petugas Selasa (16/6/2020) di sejumlah lokasi yang berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bernama Romi Marlisa ke Polsek Patumbak. Dia melaporkan sepeda motornya dibawa kabur pelaku curanmor.
"Saat itu tersangka FI berpura-pura membeli rokok ke warung Romi Marlisa pada Minggu, (14/6/2020). Usai membeli rokok, pelaku membawa kabur sepeda motor korban yang pada saat itu kunci kontaknya masih tergantung di sepeda motor," kata Philip, Senin (22/6/2020).
Setelah membawa kabur motor Romi, FI kemudian menemui IN untuk membantu menjualkannya.
"Tersangka IN kemudian mengajak FI menemui tersangka J di kawasan Tembung untuk menjual sepeda motor tersebut," kata Philip.