Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan
Advertisement . Scroll to see content

Sulut Kini Punya Rumah Restorative Justice, Diberi Nama Wale Baku Bae

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:40:00 WIB
Sulut Kini Punya Rumah Restorative Justice, Diberi Nama Wale Baku Bae
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto dan jajaran saat meresmikan rumah restorative justice yang dinamakan Wale Baku Bae. (Humas Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, sebetulnya restorative justice itu berasal dari mereka sendiri yakni keinginan para pihak yang berperkara.

“Penyidik atau penyelidik saat itu hanya memfasilitasi saja. Jadi ruangan ini kami buat supaya mereka lebih nyaman untuk bisa mengeluarkan segala unek-unek permasalahannya. Kalau misalkan tempatnya itu bergabung dengan ruangan penyidik, ada beberapa anggota yang lain, tentu mereka tidak leluasa untuk menyampaikan atau mengeluarkan apa yang ada dalam isi hatinya,” ucapnya.

Kapolda juga menegaskan, dalam restorative justice ini jangan sampai ada conflict of interest. Artinya justru penyidik yang kemudian memiliki kepentingan.

“Jangan sampai seperti itu. Yang memiliki kepentingan adalah para pihak. Penyidik atau penyelidik dari Direktorat Reskrimum hanya memfasilitasi. Makanya ada melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, pihak keluarganya," ujarnya.

"Jadi kalau misalkan suatu masalah selesai melalui restorative justice, itu berdasarkan kesepakatan mereka, bukan kemudian ada intimidasi, paksaan atau ada kepentingan dari penyidik atau penyelidik,” katanya lagi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut