Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua
MANADO, iNews.id - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sulawesi Utara mengungkap jaringan perdagangan orang yang beroperasi secara internasional maupun domestik.
"Polda menggagalkan dua upaya pengiriman korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kurun waktu dua bulan terakhir," ujar Direktur PPA dan PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey dikutip Kamis (12/3/2026).
Dia menjelaskan, kasus pertama terkait jaringan perekrutan pekerja sebagai admin judi online yang rencananya diberangkatkan ke Kamboja. Sementara kasus kedua berkaitan dengan perekrutan perempuan yang dijanjikan bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di Manokwari, Papua Barat.
Kasus terbaru terungkap pada Rabu (10/2/2026) saat Tim Resmob Polda Sulut melakukan operasi tangkap tangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang hendak berangkat ke Poipet, Kamboja. Mereka adalah perempuan berinisial IAL dan CAM serta seorang pria berinisial KFP.