Sulut Kini Punya Rumah Restorative Justice, Diberi Nama Wale Baku Bae
MANADO, iNews.id - Sulawesi Utara (Sulut) kini memiliki rumah restorative justice yang diberi nama Wale Baku Bae. Rumah ini berada di Ditreskrimum Polda Sulut.
Peresmian rumah restorative justice ini dipimpin langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, dilanjutkan pembukaan selubung penutup papan nama dan menekan tombol sirine.
Selanjutnya, pengguntingan pita di pintu masuk oleh Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Sulut Henny Setyobudi dan peninjauan ruangan.
Kapolda Sulut mengatakan, sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 ada upaya penyelesaian perkara di luar penegakan hukum. Salah satunya dengan menggunakan atau pemanfaatan restorative justice.
“Harapannya, permasalahan-permasalahan yang masih bisa diselesaikan di luar proses penegakan hukum, bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice ini. Jadi nanti dipertemukan antara para pihak yaitu pelapor, terlapor, keluarga, termasuk juga melibatkan tokoh adat, tokoh agama atau tokoh masyarakat untuk berusaha berpartisipasi menyelesaikan permasalahan,” ujarnya didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan.