Polda Sulut Dalami Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon, Ini Dugaan Penyebabnya
TOMOHON, iNews.id - Kasus kematian mahasiswiUniversitas Negeri Manado (Unima) berinisial AE (21) yang ditemukan meninggal dalam kamar kos di Kota Tomohon mulai terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil sementara penyelidikan yang menyimpulkan korban diduga meninggal akibat gantung diri.
Penjelasan terkait kematian mahasiswi di Tomohon tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi dalam konferensi pers di Aula Tri Brata Polda Sulut, Senin (12/1/2026) pagi. Konferensi pers didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey.
“Dalam kasus ini, Polres Tomohon langsung menurunkan Tim untuk melakukan olah TKP di kos AE. Dari hasil olah TKP juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri,” ujar Kombes Pol Suryadi, Senin (12/1/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan saksi, serta dokumen yang diperoleh, korban diduga mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya. Kondisi tersebut diduga menjadi faktor yang mendorong korban mengakhiri hidup.
Peristiwa kematian mahasiswi di Tomohon ini terjadi pada 30 Desember 2025. Namun, kasus tersebut baru dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban pada 31 Desember 2025 karena dinilai tidak wajar.