Terungkap! Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon Diduga akibat Depresi
TOMOHON, iNews.id - Kasus kematian mahasiswi Unima di Tomohon berinisial AE (21) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya mulai menemui titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menyimpulkan korban diduga meninggal akibat gantung diri yang dipicu kondisi depresi.
Penjelasan terkait kematian mahasiswi Unima di Tomohon ini disampaikan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi dalam konferensi pers di Aula Tri Brata Polda Sulut, Senin (12/1/2026) pagi, didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey.
“Dalam kasus ini, Polres Tomohon langsung menurunkan tim untuk melakukan olah TKP di kos AE. Dari hasil olah TKP juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri,” ujar Kombes Pol Suryadi, Senin (12/1/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan saksi, serta dokumen yang diperoleh, korban diduga mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya. Kondisi tersebut dinilai menjadi faktor yang mendorong korban mengakhiri hidup.
Peristiwa kematian mahasiswi Unima di Tomohon ini terjadi pada 30 Desember 2025. Namun, orang tua korban baru melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 31 Desember 2025 karena menilai kematian anaknya tidak wajar.