Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Emak-emak di Bandung Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu di Cianjur, Mantan Konselor Panti Rehabilitasi Narkoba Ditangkap Polisi

Senin, 14 Agustus 2023 - 18:59:00 WIB
Edarkan Sabu di Cianjur, Mantan Konselor Panti Rehabilitasi Narkoba Ditangkap Polisi
Seorang mantan konselor panti rehabilitasi narkoba di Cianjur kedapatan mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur berhasil menangkap seorang perempuan paruh baya pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 4,51 gram sabu.

Tersangka diketahui YS (50), merupakan mantan konselor panti rehabilitasi narkoba. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di salah satu kompleks perumahan di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Cianjur.

"Tersangka merupakan mantan konselor di salah satu panti rehabilitasi narkoba di Cianjur. Selain mengedarkan, tersangka juga mengakui sebagai pengguna," kata Aszhari, kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Modus tersangka mengedarkan sabu, lanjut Aszhari dengan cara menempelkan narkoba di suatu tempat lalu memberikan peta lokasi kepada calon konsumennya.

"Sistem tempel, dan memberikan maps atau peta ke calon konsumennya. Sistem pembayarannya dengan cara transfer," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut