Cerita Penumpasan Antek PKI di Jawa Tengah dan Strategi Brigjen TNI Surjo Sumpeno
Atas perintah Pangdam timbunan tanah dibongkar pada 21 Oktober 2017. Lalu pada pukul 07.00 WIB, jenazah kedua pimpinan Korem 072 tersebut dapat diangkat.
Selanjutnya dengan iring-iringan kendaraan yang didahului dengan dua buah panser dan pengawal RPKAD, kedua jenazah dibawa ke Kesehatan Korem 072 untuk diautopsi oleh team dokter yang dipimpin Kol Sutarto.
Dengan diketemukannya jenazah Danrem 072 dan Kasrem 072 tersebut, masyarakat Yogyakarta khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya meluap amarahnya terhadap G 30 S/PKI.
Tanggal 20 Oktober 1965, Panglima selaku Pepelrada Jateng/DIY mengeluarkan keputusan tentang pembekuan kegiatan PKI, Baperki, dan ormas-ormas lainnya di bawah naungan PKI.
Sebelumnya Mayor Muljono Ketua Dewan Revolusi Yogyakarta yang memerintahkan pembunuhan terhadap Danrem dan Kasrem 072 Pamungkas tertangkap di Kelurahan Karanggeneng, Boyolali pada 18 Oktober 1965.