Polisi Gerebek 2 Pabrik Obat Keras di Tasikmalaya dan Sumedang, 9 Orang Ditangkap
Jumat, 15 November 2024 - 15:30:00 WIB
"Di sini petugas mengamankan 6 orang berinisial WN, SK, CS, RC, SG dan AM," katanya.
Keenam orang diduga memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal. Mereka mengolah bahan baku menggunakan mesin untuk memproduksi obat berbentuk tablet.
Mereka juga telah memproduksi obat keras sebanyak 170.000 gram atau 1 juta butir tablet berlogo LL.
"Hasil produksi diedarkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Prosesnya menggunakan jasa rental mobil," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setelah Sumedang, petugas Ditresnarkoba Polda Jabar bergerak ke Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya. Sebuah rumah berlantai dua yang dijadikan pabrik obat keras digerebek polisi.