Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek 2 Pabrik Obat Keras di Tasikmalaya dan Sumedang, 9 Orang Ditangkap

Jumat, 15 November 2024 - 15:30:00 WIB
Polisi Gerebek 2 Pabrik Obat Keras di Tasikmalaya dan Sumedang, 9 Orang Ditangkap
Polda Jabar saat ekspose kasus peredaran obat keras hasil tangkapan di Sumedang dan Tasikmalaya. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Di sini petugas mengamankan 6 orang berinisial WN, SK, CS, RC, SG dan AM," katanya.

Keenam orang diduga memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal. Mereka mengolah bahan baku menggunakan mesin untuk memproduksi obat berbentuk tablet.

Mereka juga telah memproduksi obat keras sebanyak 170.000 gram atau 1 juta butir tablet berlogo LL.

"Hasil produksi diedarkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Prosesnya menggunakan jasa rental mobil," ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setelah Sumedang, petugas Ditresnarkoba Polda Jabar bergerak ke Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya. Sebuah rumah berlantai dua yang dijadikan pabrik obat keras digerebek polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut