Polisi Gerebek 2 Pabrik Obat Keras di Tasikmalaya dan Sumedang, 9 Orang Ditangkap
Jumat, 15 November 2024 - 15:30:00 WIB
Akibat perbuatan para tersangka, mereka dijerat pasal 435 atau 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Perwakilan BPOM Bandung Ayi Mahpud mengatakan, Trihexyphenidyl dan Hexymer merupakan obat parkinson dan tremor yang berhubungan dengan syaraf. Jika dikonsumsi terus menerus oleh anak muda dapat menyebabkan ketergantungan.
"Efeknya ke ginjal dan berujung bisa cuci darah kalau rutin dikonsumsi," kata Ayi Mahpud.
Editor: Donald Karouw