Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek 2 Pabrik Obat Keras di Tasikmalaya dan Sumedang, 9 Orang Ditangkap

Jumat, 15 November 2024 - 15:30:00 WIB
Polisi Gerebek 2 Pabrik Obat Keras di Tasikmalaya dan Sumedang, 9 Orang Ditangkap
Polda Jabar saat ekspose kasus peredaran obat keras hasil tangkapan di Sumedang dan Tasikmalaya. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Di sini petugas menangkap tiga tersangka berinisial SY, AA dan IF. Mereka diamankan karena memproduksi obat keras ilegal merek LL.

"Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain, mesin cetak obat keras ilegal, lima kilogram bahan hexymer yang belum diproduksi. Para pelaku yang diungkap di Tasikmalaya dan Sumedang berbeda jaringan," ujar Kabid Humas.

Kombes Jules mengatakan, para tersangka tidak memiliki latar belakang farmasi. Mereka membeli mesin lalu memodifikasi agar bisa memproduksi obat keras.

"Mereka tanpa izin dan ilegal," ucapnya.

Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, petugas berhasil menggagalkan 1 juta obat keras ilegal siap edar di Sumedang. Sementara di Tasikmalaya, para pelaku telah memproduksi 300 butir dan stok 250 kilogram bahan baku Hexymer.

"Para pelaku menjual obat keras dengan harga Rp3.000 hingga Rp5.000 per butir. Sasaran mereka yaitu kalangan kelas menengah ke bawah. Per 150 gram berisi 1.000 butir mereka jual Rp700.000," kata Dirresnarkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut