Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Besar Obat Keras di Bandung Tertangkap, 285.000 Butir Hexymer-Tramadol Disita

Jumat, 06 September 2024 - 18:53:00 WIB
Bandar Besar Obat Keras di Bandung Tertangkap, 285.000 Butir Hexymer-Tramadol Disita
Zilfikar (24) bandar besar obat keras yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Bandung menangkap Zilfikar (24) bandar besarobat keras yang meresahkan masyarakat. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 285.000 butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol. 

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus narkotika lainnya seperti peredaran sabu, ganja, ekstasi dan tembakau sintetis. Total ada 44 tersangka ditangkap yang merupakan pengedar dan kurir narkoba.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ratusan ribu butir obat keras milik Zulfikar disita petugas sebelum dikirim ke para pengecer di Kota Bandung. Barang haram itu dipasok dari bandar yang tinggal di Jakarta.

"Tersangka Zulfikar memasok obat keras itu ke pengecer di Kota Bandung. Sebelum memasok, sudah bisa ditangkap," ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Agah Sonjaya, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, peredaran obat keras menjadi perhatian jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung karena marak disalahgunakan para anak muda. Obat ini juga menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut