Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek 2 Pabrik Obat Keras di Tasikmalaya dan Sumedang, 9 Orang Ditangkap

Jumat, 15 November 2024 - 15:30:00 WIB
Polisi Gerebek 2 Pabrik Obat Keras di Tasikmalaya dan Sumedang, 9 Orang Ditangkap
Polda Jabar saat ekspose kasus peredaran obat keras hasil tangkapan di Sumedang dan Tasikmalaya. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggerebek dua pabrik obat keras ilegal di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya dan Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Dari dua lokasi itu, polisi menangkap sembilan orang dan menyita jutaan butir obat keras merek LL serta sejumlah peralatan dan bahan baku.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Jabar bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jabar.

"Pabrik obat keras pertama yang digerebek berlokasi di Cimalaka, Sumedang. Di sini, polisi menangkap enam orang dan menyita ratusan ribu butir Trihexyphenidyl berlogo LL," ujar Wakapolda Jabar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirresnarkoba Kombes Pol Johannes R Manalu, Jumat (15/11/2024).

Brigjen Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pertugas menerima informasi adanya aktivitas produksi obat keras di Kecamatan Cimalaka, Sumedang. Kemudian, tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan ada aktivitas pabrik obat keras, personel Ditresnarkoba Polda Jabar melakukan penggeledahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut