Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

Jerinx Walk Out, Ketua PN Denpasar: Itu Merugikan Dia

Jumat, 11 September 2020 - 10:38:00 WIB
Jerinx Walk Out, Ketua PN Denpasar: Itu Merugikan Dia
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi menilai tindakan Jerinx walk out dari persidangan sebagai tindakan merugikan. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, soal keluhan Jerinx bahwa sidang online tidak menjamin pemenuhan hak-haknya sebagai terdakwa sebagai hal yang tak beralasan. Sebelum persidangan digelar, dia memastikan sebagai ketua pengadilan menjamin hak-hak drummer Superman Is Dead dan kuasa hukumnya terpenuhi di persidangan.

"Saya sudah katakan sebelumnya. Ketua PN Denpasar menjamin hak terdakwa tidak hilang dengan sidang online," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini majelis hakim saat ini belum memutuskan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jerinx. Kewajiban JPU yang bertugas menghadirkan terdakwa di pengadilan.

"Majelis hakim akan terus memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di persidangan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx dan seluruh kuasa hukumnya melakukan aksi walk out dalam sidang perdana pada Kamis (10/9/2020). Alasan yang dikemukakan Jerinx karena persidangan online tidak menjamin haknya sebagai terdakwa bisa terpenuhi selama persidangan.

"Saya merasa sedang tidak bicara dengan manusia. Saya merasa sedang berbicara dengan layar monitor," ujar Jerinx setelah melakukan walk out.

Meski Jerinx dan kuasa hukumnya walk out, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan dengan pembacaan dakwaan oleh JPU. Persidangan selanjutnya diputuskan digelar pada 22 September 2020 dengan agenda mendengarkan tanggapan terdakwa atas dakwaan JPU.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut