Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:40:00 WIB
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri Denpasar telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud).  Rencananya sidang digelar pada 19 Oktober 2023.

"Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Kamis (19/10/2023)", kata Juru bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa, Kamis (12/10/2023).

Perkara Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara telah ditunjuk susunan Ketua Majelis Agus Akhyudi dan hakim anggota masing-masing Putu Ayu Sudariasih dan Gede Putra Astawa, Nelson dan Soebekti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut