Jerinx Walk Out, Ketua PN Denpasar: Itu Merugikan Dia
DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menilai aksi walk out yang dilakukan Jerinx dalam persidangan perdana sebagai tindakan yang merugikan. Sebagai terdakwa, Jerinx malah melepas haknya untuk hadir di muka persidangan.
"Hadir di persidangan itu hak terdakwa. Kalau dia meninggalkan persidangan, berarti melepaskan haknya. Itu merugikan dia," tutur Ketua PN Denpasar, Sobandi, Jumat (11/9/2020).
Sobandi menuturkan persidangan online (daring) yang dilakukan di PN Denpasar ini bukan baru kali ini saja. Kebijakan tersebut telah berlangsung selama masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, terkait keluhan teknis seperti sinyal yang putus-putus dan audio yang tak jelas suaranya, selalu ditindaklanjuti pengadilan dengan melakukan perbaikan.
Peristiwa terdakwa sampai walk out karena mengeluh sidang daring pun baru kali ini dilakukan. Selama ini, persidangan tersebut berjalan lancar tanpa ada keluhan dari para pihak di persidangan.
"Sedangkan terdakwa lain tidak ada keluhan bahkan sampai putusan pun sidang berlangsung online," ujarnya.