Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP
Advertisement . Scroll to see content

Kasus WNA Suriah Punya KTP di Bali, JPU Beberkan Aliran Uang Suap

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:44:00 WIB
Kasus WNA Suriah Punya KTP di Bali, JPU Beberkan Aliran Uang Suap
Warga negara Suriah, Mohammad Nizar Zghaib menjalani sidang kasus suap pembuatan KTP dan KK di Bali. (Foto : ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana kasus suap pembuatan KTP dan kartu keluarga (KK) oleh warga negara asing (WNA). Dalam dakwaan terungkap aliran dana yang diberikan terdakwa Mohammad Nizar Zghaib yang merupakan warga negara Suriah.

Sidang digelar di PN Denpasar, Selasa (30/5/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Rudy Hartono membacakan surat dakwaan.

"Terdakwa Mohammad Nizar Zghaib membayar total Rp15.500.000 untuk mendapat KTP dan KK menggunakan nama Agung Nizar Santoso," kata Rudy.

Disebutkan pada Senin 5 September 2022 sekitar Pukul 19.00 Wita, bertempat di sekitar Rumah Makan Doubel Bee di Jalan Diponegoro Denpasar, terdakwa menyerahkan uang tunai sebesar Rp8 juta kepada Patari Nur Pujud yang merupakan anggota TNI. 
 
Pada tanggal 23 September 2022 sekitar pukul 21.28 Wita, terdakwa kembali melakukan transfer dengan metode BI Fast dari rekening atas nama Agung Nizar Santoso ke rekening bank atas nama Patari Nur Pujud dengan jumlah Rp4 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut