Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

Jerinx dan Kuasa Hukum Walk Out, Permintaan Sidang Tatap Muka Ditolak

Kamis, 10 September 2020 - 10:17:00 WIB
Jerinx dan Kuasa Hukum Walk Out, Permintaan Sidang Tatap Muka Ditolak
Jerinx dan kuasa hukumnya melakukan aksi walk out, Kamis (10/9/2020).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Sidang perdana kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx diwarnai aksi protes. Jerinx dan kuasa hukumnya melakukan aksi walk out.

Di awal persidangan, Jerinx dan kuasa hukumnya bersikeras agar sidang tetap digelar secara tatap muka, dan bukan melalui persidangan daring (online).

"Saya minta untuk sidang saya digelar tatap muka karena banyak hak saya yang dirampas," kata Jerinx yang berada di Mapolda Bali, Kamis (10/9/2020).

Sayangnya permintaan tersebut tak dikabulkan majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. Alasan majelis hakim, karena terdakwa ditahan dan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, maka sidang digelar daring.

Karena permintaan ditolak, Jerinx dan kuasa hukumnya memilih walk out dan meninggalkan ruang sidang di Mapolda Bali. Sementara sidang tetap berjalan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa tanpa dihadiri terdakwa dan kuasa hukumnya.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim meminta jaksa menghadirkan kembali terdakwa di persidangan. Sidang diskors selama 15 menit memberi kesempatan jaksa menghadirkan Jerinx di persidangan.

"Kuasa hukum walk out gak apa, asal terdakwa harus hadir," tutur ketua majelis hakim.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut