Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Aceh Ditangkap saat Bawa 20 Kg Sabu

Selasa, 12 April 2022 - 17:25:00 WIB
Duh, Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Aceh Ditangkap saat Bawa 20 Kg Sabu
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Melainkan karena kedapatan membawa 20 kilogram sabu," katanya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mendapatkan informasi penangkapan DS dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa, ada saksi lainnya berinisial Ustadz S merupakan sahabat sekaligus koordinator DS semasa menjabat Anggota DPR Aceh.

"Berdasarkan keterangan saksi lain, yang bersangkutan memotong dana beasiswa 50 persen hingga 75 persen. Penyidik segera menggelar perkara gelar penetapan Ustadz S," kata Kombes Pol Winardy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut