Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Aceh Ditangkap saat Bawa 20 Kg Sabu

Selasa, 12 April 2022 - 17:25:00 WIB
Duh, Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Aceh Ditangkap saat Bawa 20 Kg Sabu
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang calon tersangka dugaan tindak pidana korupsibeasiswa mahasiswa Pemerintah Aceh ditangkap. Pelaku berinisial DS ini diamankan saat membawa 20 kilogram narkoba jenis sabu.

"DS ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (12/4/2022).

Dia menambahkan, polisi menangkap DS di Rest Area Tol Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (30/3/2022).

"DS saksi yang akan menjadi tersangka atas kasus korupsi dana pendidikan Pemerintah tahun anggaran 2017," kata dia.

Dia melanjutkan, penangkapan tersebut tidak ada kaitan dengan status DS sebagai calon kuat tersangka tipikor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut