Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Terima Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Sidang Tidak Dilanjutkan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Disetop usai Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Roy Suryo: Harusnya Saya Juga

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:05:00 WIB
Sidang Kasus Ijazah Jokowi Disetop usai Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Roy Suryo: Harusnya Saya Juga
Roy Suryo menilai dikabulkannya eksepsi Dokter Tifa dalam kasus ijazah Jokowi seharusnya juga berlaku untuk perkaranya. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, dalam putusan sela hari ini, Roy menyebut bahwa tuhan telah memberikan jalan terang bagi Dokter Tifa. Menurutnya, ini merupakan hasil dari perjuangan dokter Tifa dan kuasa hukumnya dalam membela suatu kebeneran.

"Allah telah memberikan jalan terang, Allah telah memberikan langkah yang sangat bagus, dan memberikan petunjuk bagi hakim dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan semua perangkatnya untuk memutuskan yang paling baik," ucapnya.

Dia menyatakan akan tetap berjuang bersama Dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi.

"Jadi dr Tifa akan terus berjuang, saya juga tetap akan berjuang. Terima kasih juga untuk semua teman-teman lawyer yang mungkin sekarang sudah tidak membersamai lagi juga ya, untuk tim yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi, Kamis (23/7/2026). Dengan begitu, persidangan ijazah ini tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut