Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan
“Jadi ini lebih beradablah Bang Todung, dan Andrie Yunus itu sudah yang terakhirlah di negara ini,” tuturnya.
Dia mengaku memiliki kekhawatiran terhadap pihak-pihak yang memiliki pendapat dikriminalisasi.
“Tadi sudah jelas Bang Todung, yang saya sangat takut dan saya sangat khawatir adalah apabila suara kritis itu dikriminalkan lagi. Itu bukan menyangkut diri saya, tapi menyangkut komunitas kita sebagai akademisi, sebagai intelektual publik, dan sebagai aktivis dan seterusnya yang punya komitmen pada nilai-nilai kebangsaan kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh Robina Akbar, Charles Gilbert, Muhammad Fadli, dan Rafli Maulana Nasyari pada April 2026.
Dalam laporannya, mereka mempersoalkan pernyataan Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari dan Peneliti politik Saiful Mujani dalam forum Halal Bihalal bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar di kawasan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026. Para terlapor menuding mereka berdua telah melanggar Pasal 246 KUHP.
Editor: Aditya Pratama