Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

Senin, 20 Juli 2026 - 12:51:00 WIB
Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok
Kasus teror rumah tetangga di Depok viral di media sosial. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id –  Polisi telah memeriksa lima saksi dalam penyelidikan kasus teror terhadap rumah warga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelemparan helm ke rumah korban viral di media sosial.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah awal untuk mengusut kasus tersebut. Polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Sudah mengecek TKP. Sudah memeriksa lima orang saksi,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Sementara itu, polisi memanggil terduga pelaku dalam kasus teror dan perusakan rumah warga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/7/2026).

“Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor hari ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga meneror rumah tetangganya di kawasan Pancoran Mas. Dalam video tersebut, pria itu terlihat beberapa kali melintas menggunakan sepeda motor di depan rumah korban.

Tak lama kemudian, pria tersebut melemparkan sebuah helm dengan keras hingga masuk ke area rumah korban. Rekaman itu pun viral di media sosial.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut