Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris: Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa Kejagung, Tak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:10:00 WIB
Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif
Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus 3 korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). 

Salah satu kuasa hukum Febrie, Massagus Farizi menjelaskan, pihaknya mengajukan kliennya tidak ditahan hari ini. 

"Kami sudah mengajukan permohonan untuk tetap tidak ditahan," ujar Farizi di Kejagung. 

Dia membeberkan alasan permohonan tersebut. Pertama, kliennya diyakini akan kooperatif usai mengundurkan diri sebagai Jampidsus. 

"Karena beliau ini begitu ditetapkan tersangka mengundurkan diri itu artinya kooperatif, mempersilakan pemeriksaan secara profesional tidak mau mengintervensi," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut