Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!
JAKARTA, iNews.id - Advokat senior Todung Mulya Lubis akan membela Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani yang dilaporkan sejumlah pihak atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Todung mengaku diminta menjadi kuasa hukum Saiful.
“Saya diminta sebagai kuasa hukumnya Saiful Mujani bahwa dia dituduh melanggar konstitusi,” ujarnya di FISIP UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2026).
Todung menilai ekspresi yang disampaikan Saiful merupakan bagian dari kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat.
“Kalau kita bicara mengenai living constitution atau konvensi ketatanegaraan itu, yang namanya kebebasan akademik, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berekspresi seperti yang dilakukan oleh Saiful, tidak ada yang melanggar konstitusi di situ. Tidak ada yang melanggar hukum di situ,” katanya.
Pigai: Seruan Saiful Mujani soal Gulingkan Prabowo Tak Dijamin Konstitusi
Terkait tuduhan makar, Todung merujuk pada pasal dalam KUHP yang mengatur soal upaya penggulingan kekuasaan. Dia mempertanyakan dasar tuduhan tersebut terhadap pernyataan Saiful yang dinilainya sebagai ekspresi politik.