Kasus TPPU Panji Gumilang, Kejagung Minta Bareskrim Audit Keuangan Yayasan Ponpes Al-Zaytun
"Utuk melihat keluar masuk arus kas, apakah ini terindikasi TPPU atau tidak, ini sangat penting karena pasal-pasal yang dipersangkakan adalah pasal terkait TPPU, maka, perlu kepastian," kata Harli.
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Pengacara: Hakim Takut sama Polisi
Diketahui, Panji Gumilang diduga melakukan TPPU dengan modus meminjam uang ke bank atas nama Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Kemudian, uang itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi senilai Rp73 miliar.
Dalam modus yang digunakan, uang yayasan yang dipinjam oleh Panji Gumilang dipindahkan dari rekening yayasan ke rekening pribadi. Kemudian, digunakan untuk kepentingannya.
Editor: Faieq Hidayat