Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Jumat, 03 April 2026 - 13:50:00 WIB
Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba
Bareskrim menyegel Polri tempat hiburan malam Delona di Bali (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyegel dua tempat hiburan malam (THM) di Bali. Penyegelan dilakukan terkait kasus dugaan peredaran narkoba. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya langsung bertindak setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. 

"Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Delona dan N Co Living Bali," kata Eko kepada awak media, Jumat (3/4/2026). 

Menurut Eko, aktivitas dugaan peredaran narkoba tersebut dilakukan oleh pihak manajemen dari tempat hiburan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut