Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Tarik Kajari Karo dan Anak Buahnya ke Jakarta untuk Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu

Minggu, 05 April 2026 - 16:00:00 WIB
Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap memberikan sanksi tegas jika jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan pelanggaran terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Sitepu. Hal ini dilakukan setelah Kejagung menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk beserta jajarannya untuk diperiksa.

"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal. Kita tunggu aja hasilnya," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).

Anang menambahkan, proses klarifikasi ini berkaitan dengan profesional atau tidaknya jajaran Kejari Karo dalam menangani perkara rasuah tersebut. Dia memastikan, pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengendepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," tuturnya.

Adapun, jajaran yang dijemput adalah Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk; Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring hingga jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Amsal Sitepu. Mereka dijemput untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejagung di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut