Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap memberikan sanksi tegas jika jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan pelanggaran terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Sitepu. Hal ini dilakukan setelah Kejagung menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk beserta jajarannya untuk diperiksa.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal. Kita tunggu aja hasilnya," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).
Anang menambahkan, proses klarifikasi ini berkaitan dengan profesional atau tidaknya jajaran Kejari Karo dalam menangani perkara rasuah tersebut. Dia memastikan, pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengendepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Ekspresi Kajari Karo Dipanggil Komisi III DPR soal Kasus Videografer Amsal Sitepu
Adapun, jajaran yang dijemput adalah Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk; Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring hingga jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Amsal Sitepu. Mereka dijemput untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejagung di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).