Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus TPPU Panji Gumilang, Kejagung Minta Bareskrim Audit Keuangan Yayasan Ponpes Al-Zaytun

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:29:00 WIB
Kasus TPPU Panji Gumilang, Kejagung Minta Bareskrim Audit Keuangan Yayasan Ponpes Al-Zaytun
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Herli Siregar di Kantor Kejagung. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Bareskrim Polri mengaudit laporan keuangan yayasan ponpes Al-Zaytun terkait kasus pencucian uang Panji Gumilang. Hal tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus itu.

"Bahwa penuntut umum menyatakan supaya diaudit keuangan yayasan. Kenapa? Karena ini penting untuk melihat apa? Untuk melihat tempus, apakah masuk dalam kategori tindak pidana asal atau tindak pidana pencucian uang," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (26/7/2024). 

Tak hanya itu, hasil audit juga diperlukan untuk menelusuri aliran dana tersangka dan memilah kategori TPPU. Karenanya, dalam upaya pelengkapan berkas perkara itu, jaksa peneliti terus berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. 

Jaksa peneliti sudah menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada penyidik agar berkas itu bisa dilengkapi secara formil maupun materiil.

"Utuk melihat keluar masuk arus kas, apakah ini terindikasi TPPU atau tidak, ini sangat penting karena pasal-pasal yang dipersangkakan adalah pasal terkait TPPU, maka, perlu kepastian," kata Harli.

Diketahui, Panji Gumilang diduga melakukan TPPU dengan modus meminjam uang ke bank atas nama Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Kemudian, uang itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi senilai Rp73 miliar.

Dalam modus yang digunakan, uang yayasan yang dipinjam oleh Panji Gumilang dipindahkan dari rekening yayasan ke rekening pribadi. Kemudian, digunakan untuk kepentingannya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut