Kasus TPPU Panji Gumilang, Kejagung Minta Bareskrim Audit Keuangan Yayasan Ponpes Al-Zaytun
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Bareskrim Polri mengaudit laporan keuangan yayasan ponpes Al-Zaytun terkait kasus pencucian uang Panji Gumilang. Hal tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus itu.
"Bahwa penuntut umum menyatakan supaya diaudit keuangan yayasan. Kenapa? Karena ini penting untuk melihat apa? Untuk melihat tempus, apakah masuk dalam kategori tindak pidana asal atau tindak pidana pencucian uang," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).
Tak hanya itu, hasil audit juga diperlukan untuk menelusuri aliran dana tersangka dan memilah kategori TPPU. Karenanya, dalam upaya pelengkapan berkas perkara itu, jaksa peneliti terus berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
Jaksa peneliti sudah menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada penyidik agar berkas itu bisa dilengkapi secara formil maupun materiil.