Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?
Kamis, 19 Februari 2026 - 10:04:00 WIB
"Yaitu Dirut Fatmawati dan saya sebagai Dirjen Keslan yang meminta kepada Pak Menkes untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat dengan pemberhentian tidak hormat tidak atas permintaan sendiri," tambahnya.
Dirjen Keslan itu pun menegaskan sekali lagi bahwa pemecatan dr Piprim sudah sesuai prosedur.
"Saya sebagai Dirjen Keslan siap mempertanggungjawabkan proses ini," tegas dr Azhar Jaya.
Editor: Muhammad Sukardi