Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?
JAKARTA, iNews.id - Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, konsultan jantung anak senior sekaligus ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akhirnya mengungkap alasan di balik ketidakhadirannya lebih dari 28 hari di RSUP Fatmawati yang berujung pada pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam klarifikasinya di Instagram, Dokter Piprim menegaskan, absennya dia bukan tanpa alasan. Dia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk sikap atas mutasi yang dinilai tidak sesuai prosedur ASN.
Menurut dr Piprim, persoalan bermula dari surat mutasi dirinya dari RSCM ke RSUP Fatmawati. Dia mengaku telah mengusulkan solusi alternatif agar tetap bisa melayani pasien jantung anak di RSCM sekaligus membantu pengembangan layanan di Fatmawati.
Solusi yang ditawarkan adalah penugasan parsial, yakni satu hingga dua hari praktik di RSUP Fatmawati dan tiga hari tetap di RSCM. Dengan skema tersebut, dia merasa tetap dapat membimbing calon konsultan jantung anak serta melanjutkan pelayanan terhadap pasien yang sudah ditanganinya di RSCM.
7 Fakta Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi, Nomor 5 Menghebohkan!
Namun, usulan itu ditolak oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia pun tetap diwajibkan menjalankan mutasi penuh ke RSUP Fatmawati.
Dalam penjelasan yang sama, dr Piprim menyatakan ketidakhadiran selama 28 hari merupakan konsekuensi dari penolakannya terhadap mutasi tersebut. Dia menilai mutasi itu bukan semata kebutuhan layanan, melainkan bentuk hukuman.
Panas! Kemenkes Bantah Menkes Budi Pecat Dokter Piprim
Dia juga membantah alasan yang menyebut RSUP Fatmawati tidak memiliki konsultan jantung anak. Menurutnya, di rumah sakit tersebut sudah ada dokter konsultan yang menangani intervensi jantung anak.
"Fatalnya Pak Menkes bilang, karena di Fatmawati tidak ada ahli jantung anak. Ini fatal sekali sih Pak bohongnya. Di sana (di RSUP Fatmawati) itu ada dr Mochammading, sudah bertahun-tahun beliau konsultan jantung anak di sana, dan beliau mengerjakan segala intervensi jantung anak," ungkap dr Piprim, dikutip Kamis (19/2/2026).
Dokter Piprim Dipecat, Kemenkes: Sesuai Prosedur!