4 Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Milik Bos Rental di Tangerang Ditangkap, 1 Masih Buron
TANGERANG, iNews.id - Polresta Tangerang telah menangkap empat tersangka terkait kasus penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.
“Empat tersangka, sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dikutip, Senin (10/2/2025).
“Penyidik masih lakukan pengungkapan terhadap satu pelaku lainnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto mengatakan, kronologi penembakan bos rental mobil oleh oknum anggota TNI AL di KM 45 Tol Merak-Tangerang bermula dari mobil Honda Brio berwarna oranye disewa oleh warga Pandeglang bernama AS.
Weekend Story: Polisi Abai Berujung Maut, Bos Rental Tewas Ditembak Pencuri Mobil
"Dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg, Blok I, 15, RT015/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang disewa adalah Honda Brio, warna orange, nomor polisi B 2694 KZO disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS," kata Suyudi dalan konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Setelah menyewa mobil, AS menyerahkan mobil itu kepada IH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasus ini, IH berperan memalsukan dokumen penyewaan.
Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil, Ternyata Tak Ada Aksi Pengeroyokan di Rest Area
"Kemudian saudara IH ini bukan hanya dia dititipkan kendaraan oleh AS saja, tapi juga dia menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS," katanya.
Kemudian, IH memberikan mobil sewaan itu kepada RH. Di tangan RH kendaraan tersebut dijual kepada IS seharga Rp23 juta. Selanjutnya, mobil itu kembali dijual kepada anggota TNI AL seharga Rp40 juta.
Puspomal Gelar Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil, 36 Adegan Diperagakan
"RH ini kemudian menjual kepada saudara IS dengan harga Rp23 juta. Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA, oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi Rp40 juta," ucapnya.