Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas
Hendardi
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute
PENGADILAN Militer yang diselenggarakan untuk mengadili para tersangka pada Kasus Andrie Yunus sejak awal dirancang untuk melanggengkan Impunitas. Keputusan untuk membawa perkara ini ke Peradilan Militer bukan sekadar pilihan prosedural.
Ini adalah sinyal terang bahwa negara sudah menentukan arah sejak awal untuk melindungi pelaku, dan mengendalikan daya rusak (damage control) dari kasus ini, bukan menghukum dengan memberikan efek jera bagi pelaku serta mewujudkan keadilan untuk korban dan publik.
Peradilan Militer, sebagaimana diketahui, merupakan ruang yang secara struktural tidak independen dan tidak akuntabel. Dalam peradilan ini, kebenaran dapat disaring, tanggung jawab dapat dipersempit, dan hukuman dapat dinegosiasikan.
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Pembuktian
Dengan kata lain, Peradilan Militer adalah mekanisme yang ideal, bukan untuk menegakkan hukum, tetapi untuk meredamnya.
Kita semua tahu bahwa penegakan hukum melalui mekanisme peradilan umum sebenarnya sudah dimulai oleh kepolisian melalui penyelidikan oleh kepolisian, namun kemudian penegakan hukum oleh kepolisian disabotase oleh TNI dan kepolisian lalu menyerahkan penegakan hukum kasus ini kepada TNI.
Hakim Minta Oditur Hadirkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Saksi, Ancam Jemput Paksa