Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Usut 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Jakpus, Periksa Agen Penyalur
Advertisement . Scroll to see content

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Rabu, 06 Mei 2026 - 18:05:00 WIB
Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang nekat meloncat dari kamar kos majikannya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, hingga membuat D tewas. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, ketiga tersangka yakni Adriel Viari (AV), T alias U dan WA alias Y.

“Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y, yang saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Pusat,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Budi merincikan, untuk T dan WA ditahan sejak 29 April lalu, sedangkan AV ditahan pada Selasa (5/5/2026) kemarin. Dia menyebut, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026.

Sementara itu, tersangka T dan WA berperan dalam proses perekrutan korban sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut