Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Dia menyebut, pihaknya tengah menggodok regulasi dan tata tertib baru untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal di pondok pesantren.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat menerima audiensi jajaran Komisi Nasional (Komnas) Anti-Kekerasan terhadap Perempuan di Masjid Istiqlal, Jakarta.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).
Dia menambahkan, pihaknya sedang menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren.
Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati
“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tuturnya.