Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Kamis, 07 Mei 2026 - 16:42:00 WIB
Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Dia menyebut, pihaknya tengah menggodok regulasi dan tata tertib baru untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal di pondok pesantren.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat menerima audiensi jajaran Komisi Nasional (Komnas) Anti-Kekerasan terhadap Perempuan di Masjid Istiqlal, Jakarta.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).

Dia menambahkan, pihaknya sedang menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren. 

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut