Anak-Anak Rentan Alami Gangguan Mental akibat Medsos, Ini Faktanya!
Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI dr Fitri Hartanto menambahkan bahwa kondisi ini diperparah jika anak tidak mendapat pendampingan dari orang tua.
"Tanpa pendampingan, anak bisa menjadikan media sosial sebagai pelarian. Ini yang berbahaya, karena masalah tidak terselesaikan, justru bertambah," katanya.
IDAI menegaskan, pembatasan usia akses media sosial hingga 16 tahun merupakan langkah preventif untuk menekan risiko gangguan mental pada anak. Di usia tersebut, anak dinilai mulai memiliki kematangan emosional dan kognitif yang lebih baik.
Namun demikian, IDAI mengingatkan bahwa kebijakan saja tidak cukup. Peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan mental anak di era digital.
Anak, kata dr Fitri, perlu diarahkan untuk lebih banyak beraktivitas fisik, berinteraksi secara langsung, serta memiliki ruang komunikasi yang terbuka di dalam keluarga.