Mendapatkan bukti transfer ini, korban tidak sempat mengecek kebenaran bukti transfer ke bank ataupun transaksi e-banking. Merasa uang tersebut sudah ditransfer, dia pun mengirimkan pesanan pelaku.
"Namun ketika akan mengambil uang di bank, korban kaget karena tidak ada pengiriman uang. Bahkan bukti transfer yang dikirimkan ternyata palsu," ujar dia.
Kasus ini pun dilaporkan kepada polisi dan dilakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua tersangka. Namun mereka bukan pelaku yang memesan barang.
Pelaku BN sebagai orang yang mengamankan kabel tersebut. Sedangkan YS yang menyimpannya. Mereka kemudian menjual kembali barang-barang dari hasil menipu korban.
"Kita masih melakukan pengejaran salah satu tersangka yang buron," ujar dia.
Petugas juga masih mendalami kasus ini. Karena ada kemungkinan para pelaku telah melakukan penipuan serupa selama ini, namun pihak korban enggan melaporkan kasus tersebut ke polisi.