Polisi Ungkap Kasus Online Shop Bodong di Yogyakarta

Kuntadi
Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto memberikan keterangan terkait keberhasilan mengungkap kasus penipuan secara elektronik di Mapolda DIY, Kamis (5/9/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Mendapatkan bukti transfer ini, korban tidak sempat mengecek kebenaran bukti transfer ke bank ataupun transaksi e-banking. Merasa uang tersebut sudah ditransfer, dia pun mengirimkan pesanan pelaku.

"Namun ketika akan mengambil uang di bank, korban kaget karena tidak ada pengiriman uang. Bahkan bukti transfer yang dikirimkan ternyata palsu," ujar dia.

Kasus ini pun dilaporkan kepada polisi dan dilakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua tersangka. Namun mereka bukan pelaku yang memesan barang.

Pelaku BN sebagai orang yang mengamankan kabel tersebut. Sedangkan YS yang menyimpannya. Mereka kemudian menjual kembali barang-barang dari hasil menipu korban.

"Kita masih melakukan pengejaran salah satu tersangka yang buron," ujar dia.

Petugas juga masih mendalami kasus ini. Karena ada kemungkinan para pelaku telah melakukan penipuan serupa selama ini, namun pihak korban enggan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Ditipu hingga Rp254 Juta, Begini Modus Licik Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal