WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak
SORONG KOTA, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Prancis, Brigitte Pla (66), pengelola Tabari Dive Lodge di Raja Ampat, mengalami kerugian besar setelah diduga menjadi korban sindikat penipuan online. Dana miliknya senilai lebih dari Rp2,5 miliar raib akibat aksi pelaku yang menyamar sebagai petugas pajak.
Kasus ini disebut sebagai penipuan digital terbesar di Papua Barat Daya dengan korban WNA. Dalam keterangannya, Brigitte menjelaskan peristiwa bermula pada 19 Januari 2026.
Dia menerima panggilan dari nomor 08987655*** yang mengaku sebagai pegawai Kantor Pajak Sorong. Pelaku berdalih ada pembaruan NPWP dari 15 digit menjadi 16 digit yang wajib dilakukan.
Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh aplikasi bernama M-Pajak dan mendaftarkan data pribadi. Saat menunggu kode verifikasi, dia kembali dihubungi dan diminta memindai QR Code dengan alasan pemeriksaan keuangan.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga meminta kode token perbankan. Tanpa curiga, Brigitte mengikuti arahan tersebut sebanyak 11 kali. Tak lama kemudian, notifikasi transaksi muncul di ponselnya.