Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

Tim iNews
Oknum kades dan sekdes Desa Bohol, Gunungkidul ditahan atas kasus dugaan korupsi. (Foto: Ist)

Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul Alfian Listya Kurniawan menegaskan pendalaman terhadap kemungkinan tersangka lain masih dilakukan.

“Kami mengimbau masyarakat melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa,” ujarnya dikutip dari iNews Pantura, Jumat (14/11/2025). 

Kasus Korupsi Dana Desa Bohol menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat desa agar tidak menyalahgunakan anggaran publik. Penahanan MG dan KI menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi di tingkat desa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

57 tahun lalu

Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Rp981 Juta, Mantan Kades Leleulu Kolaka Utara Ditahan

57 tahun lalu

Eks Kades Sekipi Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp434 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal