Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

Tim iNews
Oknum kades dan sekdes Desa Bohol, Gunungkidul ditahan atas kasus dugaan korupsi. (Foto: Ist)

Kegiatan fiktif tersebut mencakup pengadaan barang/jasa, honorarium, penyusunan dokumen desa, dan penilaian aset desa.

Modus dalam Korupsi Dana Desa Bohol dilakukan dengan membuat program yang tidak pernah direalisasikan. Beberapa kegiatan bahkan dicairkan tanpa pelaksanaan di lapangan.

Penyidik menilai penyimpangan dilakukan secara sistematis oleh MG dan KI. Proses hukum kini memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Bukti penahanan tertuang dalam Surat Perintah Penahanan (T-7) PRINT-02/M.4.13/FT.1/11/2025 dan dokumen PIDSUS-18 untuk KI.

MG dan KI datang memenuhi kewajiban proses hukum tanpa adanya penangkapan paksa. Penyidik menilai penahanan keduanya diperlukan untuk mempercepat pembuktian perkara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

57 tahun lalu

Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Rp981 Juta, Mantan Kades Leleulu Kolaka Utara Ditahan

57 tahun lalu

Eks Kades Sekipi Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp434 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal