“Tak hanya itu, kami meminta agar pemerintah menghapus sistem kerja outsourcing, sistem kontrak, dan sistem borongan, yang sangat jelas tidak berpihak kepada kaum buruh,” kata Toni Erikson Silalahi.
Dalam demonstrasi tersebut, massa juga menilai janji Edy Rahmayadi untuk mewujudkan Sumut Bermartabat, akan hanya menjadi angan belaka kalau tidak memperhatikan kaum buruh. Karena itu, Edy Rahmayadi dinilai perlu untuk menerbitkan aturan perburuhan di Sumut.
“Persoalannya, saat ini banyak pengusaha yang mengabaikan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan dan tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah,” katanya.
Sementara dari pantauan iNews.id, belum ada perwakilan dari Pemprov Sumut yang menemui para demonstran. Para buruh tampak masih bertahan di depan kantor Gubernur Sumut dan berharap Edy Rahmayadi mendengarkan aspirasi mereka.