Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu dan 60.000 Pil Ekstasi

Jumat, 20 Maret 2020 - 19:05:00 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu dan 60.000 Pil Ekstasi
Polrestabes Medan saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara. (Foto; iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran 15 kilogram (Kg) sabu dan 60.000 pil ekstasi di Kota Medan. Dalam pengungkapan, 4 orang diamankan dan satu ditembak mati karena coba melawan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Eddizon Isir mengungkapan, keempat tersangka yang diamankan terdiri atas 2 laki-laki dan 2 perempuan. Identitas mereka berinisial AY (22) dan WY (34), kemudian NB (17) serta RK (19).

"Satu tersangka yakni AY terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur sehingga meninggal dunia," ujar Isir saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Jumat (20/3/2020).

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat terkait dengan transaksi narkoba dalam jumlah besar. 

"Informasi tersebut kemudian kami telusuri dan berhasil mengamankan keempat tersangka di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Mereka diamankan pada Rabu (18/3)," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut