MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap tiga kurir narkoba jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita 2,1 kg sabu yang coba diselundupkan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda. Awalnya petugas menangkap AW (25) Pasar V Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dia diamankan saat berada di depan salah satu supermarket tak jauh dari rumahnya, Senin (20/1/2020).
Penangkapan AW berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di seputaran Jalan Marelan, Pasar II. Informasi ini diteruskan dengan penyelidikan dan memantau gerak gerik pelaku.
"Setelah memastikannya, kami langsung tangkap AW. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu 1.700 gram yang dibungkus rapi," ujar Sugeng, Selasa (28/1/2020).
Hasil pemeriksaan, AW sudah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali. Dia mengaku mendapat instruksi seseorang yang ada di dalam lapas.