Polrestabes Medan Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,1 Kg

Stepanus Purba
Ketiga kurir sabu jaringan internasional yang ditangkap Polrestabes Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap tiga kurir narkoba jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita 2,1 kg sabu yang coba diselundupkan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda. Awalnya petugas menangkap AW (25) Pasar V Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dia diamankan saat berada di depan salah satu supermarket tak jauh dari rumahnya, Senin (20/1/2020).

Penangkapan AW berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di seputaran Jalan Marelan, Pasar II. Informasi ini diteruskan dengan penyelidikan dan memantau gerak gerik pelaku.

"Setelah memastikannya, kami langsung tangkap AW. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu 1.700 gram yang dibungkus rapi," ujar Sugeng, Selasa (28/1/2020).

Hasil pemeriksaan, AW sudah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali. Dia mengaku mendapat instruksi seseorang yang ada di dalam lapas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal