Polrestabes Medan Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,1 Kg

Stepanus Purba
Ketiga kurir sabu jaringan internasional yang ditangkap Polrestabes Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Tersangka AW sudah delapan kali menjemput sabu dari seseorang yang ada di lapas, "katanya.

Selanjutnya, Polrestabes Medan mengamankan dua tersangka lain, yakni FFS (21) dan AA (30). Mereka ditangkap petugas berdasarkan hasil pengembangan pada Jumat (24/1/2020).

"Tersangka FFS diamankan petugas di kawasan Jalan Pala X, Desa Simalingkar A, Deliserdang. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sabu 200 gram," kata Sugeng.

Pengakuan FFS, dia mendapat barang tersebut dari tersangka AA. Selanjutnya petugas bergerak dan menangkap AA di Jalan Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

"Dari tersangka AA kami sita barang bukti 200 gram sabu. Total ada 2,1 kg sabu yang diamankan sebagai barang buktinya," ujar Sugeng.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal