Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id -Viral di media sosial dua perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan diborgol di Myanmar. Dalam video yang beredar, korban mengaku mengalami penyekapan dan penyiksaan hingga keluarganya dimintai uang tebusan sebesar Rp220 juta.
Menurut Ses NCB Interpol Divisi Humas Polri Brigjen Untung Widyatmoko saat ini pihaknya telah memonitor dugaan penyekapan terhadap dua WNI yang berada di Myanmar.
“Siap sudah (dimonitor). Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” kata Untung saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
Meski sudah berkoordinasi dengan otoritas keamanan Myanmar, ia belum dapat membeberkan langkah lebih lanjut terkait proses pembebasan kedua WNI tersebut. Hal itu berkaitan dengan lokasi keberadaan korban yang diduga berada di wilayah dengan tingkat keamanan sangat tinggi.
Dua WNI tersebut diduga berada di kawasan perbatasan Myawaddy, Myanmar. Wilayah itu dikenal sebagai daerah konflik bersenjata sehingga memiliki tantangan besar dalam proses penanganan maupun evakuasi warga negara asing.